BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) mendatangi sebuah gudang di Desa Belo Laut Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (5/5/2023). Gudang itu diduga menjadi tempat pengelolaan timah.
Saat dilakukan pengecekan ke gudang, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang sedang berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif mengatakan, gudang tersebut terakhir melakukan aktivitas pengelolaan timah pada bulan Maret 2023 lalu.
"Berdasarkan keterangan dari pemilik, pengorengan timah dan meja goyang tersebut sudah lama tidak beroperasi, kurang lebih selama 2 bulan terakhir," kata Iptu Ogan Arif, Sabtu (6/5/2023).
Pengecekan ini dilakukan, lantaran sebelumnya ada laporan dari masyarakat sekitar terkait dengan adanya aktivitas pengelolaan timah di gudang yang diketahui milik seseorang bernama Jhon.
"Dalam pengecekan tersebut, situasi di tempat milik saudara Jhon tidak ada aktivitas penggorengan timah. Pemilik juga bersedia memberikan keterangan terkait kepemilikan pengorengan timah dan meja goyang yang sudah lama tidak beroperasi," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait