Sempat Buron 6 Bulan, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Jambi oleh Satreskrim Polres Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) dikabarkan telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Agus Selmi (39), seorang warga yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Paritempat, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Babar, Provinsi Kepulaun Bangka Belitung (Babel) yang terjadi pada Rabu (5/10/2022) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Babar, Iptu Ogan Arif mengatakan pihaknya menangkap pelaku yang diketahui berinisial S di sebuah wilayah di Provinsi Jambi, setelah kurang lebih 6 bulan dinyatakan buron. 

"Sudah ditangkap di Jambi pelaku berinisial S. Besok kita sampaikan lebih detailnya, karena anggota sedang dalam perjalanan membawa yang bersangkutan," kata Iptu Ogan Arif, Senin (1/5/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Agus Selmi ditemukan oleh warga yang sedang melintas di Jalan Paritempat dengan kondisi masih bernyawa dengan ditemukan luka di bagian perut. Saat pertama kali ditemukan, di bagian perut pria berusia 39 tahun tersebut terdapat luka robek sepanjang 29,5 cm. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network