Sedangkan menurutnya untuk perusahaan yang mempunyai serikat pekerja, relatif sudah aman karena sudah mempunyai perjanjian kerja,
Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Taman Sari Kota Pangkalpinang, Senin (1/5/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
"Tetapi di luar itu kita tidak bisa mendeteksi, tetapi kita temukan pelanggaran itu, justru yang banyak pelanggaran perusaan yang belum ada serikat pekerjanya karena tidak ada yang ngontrol," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait