Hari Otonomi Daerah ke-27 Tahun, Bupati Algafry Harap Pemprov Beri Kewenangan Pemkab Kelola SDA

Rachmat Kurniawan
Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Di momen peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tahun, Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman ingin peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor dapat terus dilakukan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bateng. Hal ini disampaikanya, usai pelaksanaan Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-27 di halaman kantor Bupati Bateng, pada Sabtu (29/04/2023). 


Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di halaman kantor Bupati Bateng. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.
 

"Hari ini kita telah melaksanakan Hari Otonomi Daerah Ke-27, ini menjadi momentum bagi kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Melalui otonomi daerah ini, kita sebagai pemerintah daerah dapat lebih leluasa dalam melakukan kajian-kajian bagaimana kita mendorong agar fiskal kita lebih baik kedepannya dan pendapatan PAD kita dapat kita tingkatkan lebih bagus lagi. Selain itu juga ini menjadi momentum bagi kita bergerak, terutama bagaimana kita untuk dapat meningkatkan PAD di Kabupaten Bangka Tengah ini secara baik sesuai dengan aturan dan kajian yang ada," ujar Algafry Rahman. 

Sementara itu, terkait kewenangan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), seperti pertambangan, kehutanan dan kelautan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Dirinya berharap daerah kabupaten dapat diberikan kewenangan lebih demi meningkatkan PAD.

"Sebagaimana undang-undang tentang pemerintahan daerah, berkaitan dengan pertambangan, kelautan dan kehutanan itu secara wilayah hukum berada di pemerintah provinsi. Namun kita juga akan selalu bersinergi dengan pemerintah provinsi bagaimana kita memanfaatkan tiga hal tersebut. Terutama untuk kita meningkatkan PAD daerah. Kami tau bahwa PAD Kabupaten Bangka Tengah bisa ditingkatkan melalui SDA yang ada, tetapi kita juga harus melihat aturan-aturan, jangan sampai kita menabrak aturan yang ada, sehingga dapat menjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network