PEMILIHAN umum (Pemilu) merupakan momen yang penting bagi setiap negara untuk menentukan arah kebijakan politik yang akan diambil selama beberapa tahun ke depan. Dalam Pemilu, opini publik memegang peran penting dalam menentukan siapa yang akan terpilih menjadi pemimpin negara. Dalam era digital seperti sekarang, media sosial menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat dalam membentuk opini politik.
Oleh karena itu, peran media sosial dalam memengaruhi opini publik terhadap Pemilu 2024 menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatika. Media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, telah menjadi platform komunikasi utama bagi masyarakat saat ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial telah menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat dalam mengakses berita dan informasi politik. Hal ini disebabkan oleh kemudahan akses dan penggunaan media sosial, serta jumlah pengguna yang semakin banyak setiap harinya.
Dalam Liberation Technology, Social Media and the Struggle for Republic, Larry Diamond mengklaim bahwa media sosial adalah teknologi yang berguna untuk pembebasan atau penindasan di Timor Leste serta kebutuhan untuk ruang publik di China dan Malaysia. Media sosial memungkinkan masyarakat untuk terlibat, berpartisipasi, dan bahkan memobilisasi diri mereka sendiri untuk perubahan. Di Myanmar, wartawan dan aktivis menggunakan media sosial untuk melawan penindasan militer otoriter rezim. Media sosial yang mendukung orang-orang dari seluruh dunia memungkinkan pengembangan front yang lebih inklusif dan bersatu.
Dalam konteks Pemilu, media sosial memiliki peran penting dalam mempengaruhi opini publik. Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang calon-calon yang akan bertarung dalam Pemilu. Selain itu, media sosial juga memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi dengan para calon dan mendapatkan informasi tentang program-program yang akan dijalankan oleh mereka jika terpilih.
Namun, di sisi lain, media sosial juga dapat mempengaruhi opini publik dengan cara yang negatif. Banyak informasi yang tersebar di media sosial tidak terverifikasi kebenarannya, sehingga masyarakat dapat dengan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Selain itu, media sosial juga memungkinkan tersebarnya hoaks dan propaganda yang dapat mempengaruhi opini publik dengan cara yang tidak sehat dan juga mungkin banyak ajakan-ajakan atau pesan dalam bentuk DM (Instagram) seperti pemberian uang (suap) atau dalam bentuk lainnya dengan syarat memilih paslon tersebut. Mungkin untuk sekarang ini belum ada tapi kedepannya dengan berkembangnya media sosial saat ini memungkinkan hal itu kedepannya akan terjadi.
Dalam konteks Pemilu, peran media sosial dalam mempengaruhi opini publik dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, media sosial dapat mempercepat penyebaran informasi tentang calon-calon yang akan bertarung dalam Pemilu. Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi tentang latar belakang, program, dan rencana kerja para calon. Kedua, media sosial juga memungkinkan para calon untuk berinteraksi dengan masyarakat secara langsung. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap para calon, karena mereka dapat melihat dan mendengar langsung apa yang diucapkan oleh para calon.
Media sosial juga memungkinkan para calon untuk menjelaskan program-program mereka dengan lebih detail seperti padahalnya dalam bentuk iklan, sehingga masyarakat dapat memahami dengan lebih baik tentang apa yang akan dilakukan oleh para calon jika terpilih, hal ini cukup krusial, karena tak seperti halnya iklan di media lainnya yang ditampilkan kepada publik yang lebih luas, iklan di media sosial dapat disesuaikan dengan kelompok orang tertentu, yang berpotensi mempolarisasi basis pemilih dan mendistorsi debat politik.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait