Tahun 2015, dia mendirikan PT. Luxury Cantika Indonesia yang lebih dikenal dengan Luxcrime. Luxcrime tercipta dari hasil tesis Ahmad yang pada kesimpulannya menyebutkan bahwa terdapat prosepen dan kenaikan angka market value statistik pada industri kecantikan di Indonesia dan dunia setiap tahunnya.
Menariknya, dalam tesisnya, Ahmad menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara di Asia urutan ketiga, yang memiliki market value tercepat di industri kecantikan.
Dari sini, Ahmad kemudian tertarik untuk mengembangkan sebuah produk kecantikan lokal. Karena dia menilai masih sedikit brand lokal, justru brand luar negeri yang banyak dijumpai di dalam negeri.
Luxcrime berkomitmen untuk selalu mengembangkan perawatan kecantikan dan pribadi, yang didasarkan pada permintaan pelanggan dan tren produk kecantikan di pasar global.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait