Antoni Pasaribu menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan penjaringan melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan telah ditetapkan setiap OPD terdapat 3 nama, yang kemudian akan dipilih Bupati Bangka Barat berdasarkan rekomendasi KASN.
"Rekomendasi KASN untuk 3 orang itu, sudah dilakukan penilaian maka nanti ada rekomendasi dari KASN bahwa silakan Bupati memilih tiga orang itu," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait