Kawasan Hutan Produksi di 4 Desa di Bangka Selatan Bakal Dijadikan Kebun Sawit Baru

Wiwin Suseno
Yopi Jamhar, Ketua HKTI Bangka Selatan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

Lebih lanjut ia mengatakan, pembukaan kebun sawit secara besar-besaran di kawasan hutan bisa mengancam ketersediaan lahan bagi petani lokal.

"Ini juga harus dipikirkan, kasian nasib petani kita kedepan. walaupun kita tau modus yang mereka gunakan itu berlindung di balik oknum petani lokal," ucapnya.

Dirinya lebih setuju jika kawasan hutan produksi tersebut dimanfaatkan oleh petani lokal secara berkelompok dengan mengikuti regulasi yang telah diatur oleh pemerintah.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan, berdasarkan pada berbagai peraturan pemerintah, analisis historis dan kajian akademik berlapis menegaskan bahwa sawit bukan tanaman hutan.

"Dari berbagai peraturan, nilai historis, kajian akademik, wacana umum dan praktik, sawit jelas bukan termasuk tanaman hutan dan pemerintah belum ada rencana untuk merevisi berbagai peraturan tersebut,'' tegas Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) KLHK, Agus Justianto di Jakarta, Senin (7/2/2022) seperti dikutip dari laman resmi https://www.menlhk.go.id.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network