PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, menangkap Asep Somantri (26) warga Cianjur Jawa Barat, lantaran terlibat aksi pencurian sepada motor (curanmor). Pelaku berdalih nekat mencuri karena kepepet ongkos untuk pulang kampung.
Asep ditangkap saat berada camp pekerja bangunan di Kelurahan Air Itam, sekira pukul 05.00 WIB, Selasa (28/12/2021).
Mirisnya, pelaku mencuri milik temannya sendiri Deki Ali Edo, yang dilakukannya pada Kamis 23 Desember 2021 lalu di Gang SD 4 , Kelurahan Opas Indah.
Awalnya pelaku sudah beberapa hari tinggal di rumah korban yang kelarena saling kenal. Saat korban sedang bekerja, pelaku mengambil kunci kontak di dalam rumah korban dan langsung membawa sepeda motor Honda Beat milik korban.
"Usai mencuri motor tidak langsung saya jual, menunggu ada yang beli. Rencananya kalau sudah terjual uang hasil penjualan digunakan untuk pulang kampung, sambil menunggu pembeli motor tersebut saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," kata pelaku.
Dia terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki kiri, akibat melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putraz saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya satu pelaku curanmor.
"Sudah diamankan, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan sedangkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat sudah diamankan juga ditemukan satu unit laptop yang kami duga hasil dari kejahatan pelaku," kata Adi Putra.
Adi Putra mengatakan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Tim Naga masih berusaha pengembangan kasus curanmor TKP yang lain, karena menimbang pelaku merupakan residivis curanmor. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian," ujarnya
Editor : Haryanto
Artikel Terkait