Kasus Penyelundupan 22 Ton BBM Diduga Melibatkan Oknum Perwira Polisi

Irwan Setiawan
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait adanya peran oknum perwira polisi, dalam kasus ini. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Diketahui sebelumnya, Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan BBM tidak memenuhi standar sebanyak 22.891 liter dari Sumatera Selatan ke Babel, pada Selasa (10/3/2023). 

Dari penggerebekan di sebuah gudang di wilayah Kota Pangkalpinang tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan ribuan liter minyak sebagi barang bukti.

Berdasarkan keterangan tersangka, diketahui 22.891 liter BBM tersebut berasal dari tambang minyak rakyat di  Sumatera Selatan yang dibawa ke Kota Pangkalpinang dengan menggunakan jalur laut, yang dimasukkan ke dalam 2 unit mobil truk melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api Sumatera Selatan.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network