Diketahui sebelumnya, Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan BBM tidak memenuhi standar sebanyak 22.891 liter dari Sumatera Selatan ke Babel, pada Selasa (10/3/2023).
Dari penggerebekan di sebuah gudang di wilayah Kota Pangkalpinang tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan ribuan liter minyak sebagi barang bukti.
Berdasarkan keterangan tersangka, diketahui 22.891 liter BBM tersebut berasal dari tambang minyak rakyat di Sumatera Selatan yang dibawa ke Kota Pangkalpinang dengan menggunakan jalur laut, yang dimasukkan ke dalam 2 unit mobil truk melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api Sumatera Selatan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait