Ketika Investasi Emas Dinilai Mahal, PT Pegadaian Tawarkan Solusi Cicil Emas

Muri Setiawan
Suasana di Kantor PT Pegadaian (Persero) Cabang Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Dok.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Logam mulia masih diyakini oleh sebagian besar orang di dunia sebagai investasi terbaik. Nilainya yang selalu naik dan likuid alias mudah diuangkan, membuat investasi terhadap barang yang satu ini semakin diminati.

Hanya saja, sejumlah orang masih beranggapan sulit untuk memulai investasi logam mulia emas. Tak lain dan tak bukan, persoalan modal awal alias uang yang dibutuhkan untuk membeli emas terbilang tidak sedikit.


Cicil Emas, fitur terbaru PT. Pegadaian (Persero) yang diluncurkan pada tahun 2021 lalu, yang membatu nasabah untuk memiliki logam mulia emas dengan cara diangsur. Foto: Dok/ Pegadaian.
 

Namun, PT Pegadaian (Persero) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki emas, tapi mengalami kendala keterbatasan dana atau uang. Salah satunya adalah Cicil Emas dan Tabungan Emas yang diluncurkan pada tanggal 8 April 2021 lalu.

Melalui inovasi terbaru ini, PT Pegadaian menjembatani keinginan warga dan nasabahnya agar dapat memiliki emas dengan cara dicicil. Menariknya, persyaratan untuk bisa mengikuti Cicil Emas sangat mudah. Nasabah cukup melampirkan fotocopy KTP dan membayar uang muka minimal mulai dari 10 persen. Cicil Emas tak hanya bisa dilakukan secara personal, tetapi juga bisa secara kelompok arisan maupun kolektif.

Adapun brand emas yang tersedia di PT Pegadaian adalah Emas Antam, UBS, Galeri 24, dan Lotus Archi. Soal varian berat emas yang bisa dipilih oleh nasabah pun beragam, mulai dari 0,5 gr (gram), 1 gr, 2 gr, 5 gr, 10 gr, 50 gr, 100 gr, 250 gr, hingga 1.000 gr.

Cicil Emas ini sendiri mendapat respon positif di masyarakat, seperti yang diungkapkan oleh Akbar Fitriansyah selaku Marketing Officer PT Pegadaian Cabang Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Kalau di kita lebih ke cicilan logam mulia, bukan ke perhiasan, tapi kalau mau cicilan ke perhiasan juga boleh. Cicilan logam mulia Antam ini kan sertifikanya sudah internasional, bukan hanya bisa dijual di nasional tapi juga bisa di jual di luar negeri. Jadi masyarakat sebenarnya memang sudah paham, sudah peka menabung emas sejak usia dini,” katanya, Kamis (9/3/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network