Kejari Bangka Selatan Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Pengadaan Lahan di Desa Bikang
Wiwin Suseno
Kepala Kejari Bangka Selatan, Riama BR Sihite didampingi Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon dan Kasi Pidsus Zulkarnaen Harahap. Foto: Istimewa.
Saat ini kata dia, ketiga ASN tersebut sudah ditahan di Lapas Kelas II A Pangkalpinang sembari menunggu proses hukum selanjutnya.
"Saya ingatkan kepada ASN agar bekerjalah sesuai aturan dan jangan coba melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.