Diketahui, hewan tersebut berasal dari Palembang dan hendak diantar ke pembelinya yang ada di Kota Pangkalpinang, namun tidak dilengkapi dokumen karantina.
Satwa ini berupa dua ekor kucing hutan atau kucing liar yang masuk dalam daftar hewan paling dilindungi di Indonesia.
Selain kucing hutan, empat ekor bayi musang yang turut diamankan juga dititipkan ke Balai Konservasi Suber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan.
Sementara itu, Manager Pps Alobi Endi R Yusuf menuturkan, saat diserahkan kondisi satwa sangat memperhatikan dan kedinginan dengan bulu dalam sebagian basah.
"Kondisi mereka sangat memprihatinkan, mereka masih membutuhkan induknya untuk bertahan hidup, menyusui," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait