Perdagangan Satwa Dilindungi, Sejumlah Kucing Hutan dan Musang Diamankan Polisi 

Irwan Setiawan
Kondisi anak kucing hutan yang berhasil diselamatkan petugas. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Harywanto.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, menerima enam ekor satwa hasil penindakan Polisi, di Pelabuhan Mentok Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (8/3/2023). Sejumlah satwa dilindungi tersebut, berupa dua ekor anak kucing hutan dan enam ekor musang

Kepala Resor Konservasi Eksitur Wilayah XVII Balai KSDA Sumatera Selatan, Ahmad Fadhli Junaidi mengatakan satwa nyaris punah tersebut, diamankan ketika hendak diperdagangkan  secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Jadi, ini kami dapat serah terima kemarin dari Polda Babel, kemudian setelah diserahterimakan, kami titip dirawatkan di pusat perawatan satwa di Alobi pada hari ini, asal usul hewan belum tau dari mana," kata Fadhli Junaidi, Rabu (8/3/2023).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network