PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, menerima enam ekor satwa hasil penindakan Polisi, di Pelabuhan Mentok Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (8/3/2023). Sejumlah satwa dilindungi tersebut, berupa dua ekor anak kucing hutan dan enam ekor musang.
Kepala Resor Konservasi Eksitur Wilayah XVII Balai KSDA Sumatera Selatan, Ahmad Fadhli Junaidi mengatakan satwa nyaris punah tersebut, diamankan ketika hendak diperdagangkan secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Jadi, ini kami dapat serah terima kemarin dari Polda Babel, kemudian setelah diserahterimakan, kami titip dirawatkan di pusat perawatan satwa di Alobi pada hari ini, asal usul hewan belum tau dari mana," kata Fadhli Junaidi, Rabu (8/3/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait