Narkotika sendiri dibagi lagi menjadi 3 golongan berdasarkan resiko ketergantungannya, yakni:
Golongan I
Narkotika golongan I sangat berbahaya jika dikonsumsi karena berisiko tinggi menimbulkan efek kecanduan. Contoh zat adiktif ini adalah ganja (marijuana), opium, kokain, heroin (putau), dan tanaman koka.
Golongan II
Narkotika golongan II juga berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, tetapi bisa dimanfaat untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis zat adiktif ini adalah morfin, petidin, metadon, dan alfaprodina.
Golongan III
Narkotika golongan III memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan. Narkotika jenis ini juga telah banyak digunakan dalam pengobatan dan terapi. Contohnya adalah kodein, tetapi penggunaannya harus sesuai resep dokter.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait