BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Setelah berulang kali tega menggagahi anak tirinya sendiri yang baru berusia 13 tahun, seorang pria berinisial RJ (40) akhirnya mendekam di balik jeruji besi. Semua aksi bejatnya selalu dilakukan di kediamannya di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kepada awak media, pelaku RJ mengaku menggagahi anak tirinya yang baru duduk di bangku sekolah menengah pertama sejak tahun 2019 lalu.
"Kedekatan (dengan korban) biasa-biasa saja, sudah 10 kali, dirayu. Saat melakukan itu tidak mabuk, dalam keadaan sadar. Sejak tahun 2019," kata RJ, Senin (6/3/2023).
Ironisnya, aksi bejat pelaku Rj kerap dilakukan di rumahnya saat istrinya sudah lelap tertidur. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.
"Melakukan itu memang nafsu, ada saya ancam (korban). Saat melakukan itu pas istri saya pas kali lagi tidur, tapi yang pertama kali isti saya lagi ada kegiatan di luar rumah," ucapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Babar, Iptu Ogan Arif mengatakan pelaku RJ sudah ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Posisi tersangka sekarang sudah ditahan di Polres Bangka Barat, untuk ancamannya tindak asusila undang-undang perlindungan anak lebih dari 5 tahun," ujar Iptu Ogan Arif.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait