Kades di Bangka Selatan Rasakan Manfaat Layanan Penyuluhan Hukum Kejaksaan

Wiwin Suseno
Kades di Kecamatan Airgegas mengikuti sosialisai Ngayau ke Desa Program Kejari Bangka Selatan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

Ia berharap peran Kejaksaan dalam mengawal desa terus digalakkan melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan agar dapat menambah pengatahuan Kades dan Warga di Bidang hukum.

Sementara itu, Kepala Kejari Bangka Selatan, Riama BR Sihite mengatakan, Kegiatan Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejari Bangka Selatan merupakan upaya untuk mendekatkan Jaksa dengan masyarakat.

"Kami ingin melalui kegiatan seperti Jaksa hadir ditengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan pemahanan hukum melalui penyuluhan berbagai program Kejari Bangka Selatan," Ucapnya.

Selain gencar melakukan Program Ngayau Ke Desa Kata Riama, Kejari Bangka Selatan juga gencar menyosialisaikan program Halo JPN.

"Melalui aplikasi Halo JPN ini masyarakat yang ingin berkonsultasi masalah hukum ataupun memberikan laporan bisa langsung melalui aplikasi tersebut menggunakan Ponsel Android, jadi tidak perlu repot-repot datang ke Kejari Bangka Selatan, cukup scan Barcodenya saja," Jelasnya.

Ia berharap dengan gencarnya Program Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejari Bangka Selatan, Kades di Bangka Selatan dapat menjalankan Roda Pemerintahan Desa sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah dan tidak ada lagi Kades yang terjerat masalah hukum.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network