Profil Albertina Ho : Pernah Singgah di Pulau Bangka, Mengadili Gayus Tambunan dan Antasari Azhar

Satrio Bintang Utomo/ iNews.id
Albertina Ho, mantan Ketua PN Sungailiat yang kini menjadi Dewan Pengawas KPK. Foto: Okezone.

Kasus yang Pernah Ditangani

Setelah memvonis Gayus dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta, Albertina kembali menjadi sorotan publik, setelah ia menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Kasus yang terbilang sensitif tersebut melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Secara tegas, Albertina menyatakan Antasari harus dihukum berat, karena secara tidak langsung terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network