Perkara Narkoba di Babel Mencapai 1.142 Kasus Selama 3 Tahun Terakhir

Irwan Setiawan
FGD Bahaya Narkoba Polda Kepulauan Babel. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Jumlah perkara narkoba yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai 1.142 kasus. Jumlah ini terhitung sejak tahun 2020 lalu. Data tersebut diungkapkan oleh Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Yan Sultra dalam Focus Group Disccusion(FGD) tentang bahaya narkoba.

 
Dit Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Focus Group Disccusion(FGD) di Hotel Novotel Kota Pangkalpinang, Rabu (15/2/2023). Hal itu dilakukan untuk melindungi Sumber Daya Manusia (SDM) Babel dari bahaya narkoba. Kegiatan ini mengangkat tema Menuju Indonesia Maju : Melindungi SDM Provinsi Bangka Belitung dari Bahaya Narkotika. 

Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Yan Sultra mengatakan, kegiatan FGD ini diinisiasikan dan berawal dari program Jumat Curhat. 

"Berdasarkan Jumat Curhat, dan kita sudah mendapatakan informasi dari BNNP dan kita sudah rapat dengan forkopimda, dengan pak gubernur dan akhirnya kita hari ini melakukan FGD," kata Irjen Pol Yan Sultra. 

Jenderal Bintang Dua itu mengatakan, berdasarkan angka tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Babel maupun BNNP Babel, dalam tiga tahun terakhir kasusnya mengalami kenaikan. 

Pada 2020 jumlah Tindak Pidana Narkotika (JTP) sebanyak 358 kasus, 2021 JTP sebanyak 367 kasus, 2022 JTP sebanyak 417 kasus, total JTP dalam tiga tahun terakhir ada 1.142 kasus. 

"Kita mau bagaimana masyarakat kita tumbuh, dan mereka anti narkoba untuk itu kita mengundang para pembicara agar kita bisa menyerap ilmu dari mereka-mereka,  untuk langkah-langkah terutama pencegahan," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network