Ace mengatakan, DPR berusaha untuk mematok jamaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta.
"Tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," kata Ace.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH sebesar Rp98,89 juta yang terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 70% atau setara Rp69,19 juta dan nilai manfaat 30% atau Rp29,7 juta. Hal ini lantas memicu polemik di masyarakat, karena angkanya dinilai terlalu tinggi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait