PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Mewujudkan pelayanan publik polri yang terintegrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menghibahkan anggaran Rp11,3 Milliar untuk membangun infrastruktur di Markas Polda Babel.
Diketahui anggaran yang bersumber dari anggaran DPA Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRPKP) Provinsi Babel tahun anggaran 2023 itu, akan membangun 4 gedung pelayanan publik yaitu gedung Dit Reskrimsus Polda Babel, Revitalisasi Lapangan Apel Polda Babel, serta rehab sel tahanan menjadi ruang kerja Satker Bidkeu (Satuan Kerja Bidang Keuangan).
Peletakan batu pertama, proyek infrastruktur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Yan Sultra, disaksikan Kepala Dinas PUPRPRPKP Babel Jantani Ali, serta pejabat utama (PJU) Polda Babel.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasiasi yang setinggi-tingginya, khususnya kepada Pemprov Babel yang telah membantu memberikan hibah dana pembangunan di Polda Babel," kata Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, Selasa(14/2/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait