PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi berhasil mengamankan 2 orang palaku diduga telah melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pelalu berinisial AS dan AM.
"Kedua pria yang berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel yakni AS dan AM. Keduanya merupakan supir dan diamankan karena diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Maladi, Senin (13/2/2023) siang.
Usai mengamankan dua orang pelaku, Tim Opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel juga mengamankan sejumlah barang bukti BBM Bersubsidi.
Barang bukti yang diamankan diantaranya yakni 2 unit mobil pikap FUTURA ST 150 merek SUZUKI berwarna hitam, 2 unit sepeda motor merek SUZUKI THUNDER berwarna biru, 65 jerigen BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak 1.274 Liter, 85 jerigen yang berisikan 1.600 Liter BBM jenis Pertalite dan 1 buah Handphone merek REDMI 9 berwarna abu-abu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait