Dia juga berharap kepada masyarakat, yang merasa dirugikan atas aksi penipuan online, segera melapor ke kantor kepolisian setempat.
"Silahkan kalau memang ada yang dirugikan, kalau masalah penipuan, masalah undangan online, silahkan melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat,"ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
