PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin menghadiri Evaluasi Kinerja dan Pemantapan Tugas Penjabat Kepala Daerah Tahun 2023, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Selasa (31/1/2023).
Dalam kesempatan ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan arahan terkait kinerja penjabat kepala daerah yang telah menjabat beberapa bulan terakhir.
Dirinya menyampaikan apresiasi serta terimakasih karena sampai dengan hari ini, yang paling penting menurutnya, para penjabat ini tidak ada yang kena masalah hukum. Jika sampai tersangkut masalah hukum, selain penjabat itu sendiri yang akan kena imbasnya, tentu juga akan berimbas negatif kepada kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk dan menugaskan. Kemudian, akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada sistem rekrutmen.
"Saya berharap, jangan sampai terkena masalah hukum terutama tindak pidana korupsi. Salah satu akar masalah kepala daerah melakukan tindak korupsi adalah biaya politik yang mahal, _cost_ yang tinggi untuk menjadi kepala daerah, disamping faktor lainnya," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait