Belasan Tahun Penantian Disahkannya RUU Daerah Kepulauan

Joko Setyawanto
Ketua Badan Kerja Sama Daerah Kepulauan mendesak pemerintah dan DPR segera mensahkan RUU Daerah Kepulauan. Foto: Istimewa.

Oleh karena itu, ia berharap RUU ini harus secara serius mendapat perhatian pemerintah pusat. Menurutnya, tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan agar indikator-indikator yang menunjukkan ketimpangan, kesenjangan daerah kepulauan tidak terus terjadi.

Kedepan, dia bersama gubernur dari provinsi kepulauan lainnya akan bertemu kembali untuk merumuskan strategi, sehingga kebijakan pengesahan, dan percepatan RUU itu segera direalisasikan.

"Saya yakin kalau ini disikapi serius, ditambah dukungan dengan media sekaliber Tempo, tahun 2023 RUU ini bisa disahkan," harapnya.

Hal senada juga diutarakan Feri Insani, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin.

Dia memaparkan urgensi dalam percepatan pengesahan RUU tersebut dengan menggambarkan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di provinsi kepulauan.

"Membangun di daerah kepulauan itu tidak mudah. Butuh tantangan untuk mendatangkan investasi di daerah kepulauan. Problem kita sama, yaitu infrastruktur," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network