Pakaian Terbaik
Berdasarkan tafsir Kemenag, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan memakai "zinah" ialah memakai pakaian terbaik yang menutupi aurat dengan memenuhi syarat-syarat hijab. Pakaian itu harus bersih dan indah.
Sebagaimana seseorang berdandan memakai pakaian indah ke tempat undangan, pesta dan lain-lain, maka berpakaian terbaik ke masjid-masjid lebih pantas lagi, bahkan lebih utama.
Jika seseorang hanya mempunyai pakaian selembar, cukup untuk menutupi auratnya dalam beribadah, itu pun memadai. Tetapi jika mempunyai pakaian banyak, maka lebih utama kalau ia memakai yang bagus.
Diriwayatkan dari Hasan radhiyallahu 'anhu, cucu Rasulullah SAW, bahwa apabila ia hendak mengerjakan sholat, ia memakai pakaian sebagus-bagusnya. Ketika beliau ditanya orang dalam hal tersebut, Hasan menjawab:
"Allah itu indah, suka kepada keindahan, maka saya memakai pakaian yang bagus."
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait