Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan : Saksi Polisi Ungkap Ada Seorang Perempuan Terjepit Tiang

Lukman Hakim
Sejumlah saksi polisi mengungkapkan detik-detik mencekam Tragedi Kanjuruhan dalams idang lanjutan di PN Surabaya, Kamis (19/1/2023). Foto: MPI/Lukman Hakim.

SURABAYA, Lintasbabel.iNews.id - Detik-detik mencekam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang tewas, diungkap oleh saksi polsi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023).  Sidang menghadirkan dua terdakwa yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Salah satu saksi yakni Polsek Pakis, Kabupaten Malang, Eka Narafiah mengaku, menyaksikan ratusan penonton yang mengantongi tiket tertahan dan tidak bisa masuk ke dalam stadion Kanjuruhan. Tepatnya di pintu 12. 

"Mereka tidak masuk akibat stadion sudah penuh dengan penonton," katanya.

Eka menyebut, suasana mulai kacau saat perjalanan ke lobi. Mirisnya, dia sempat melihat seorang perempuan terjepit di tiang, karena adanya desakan massa dari dalam.

"Saya mencoba melakukan evakuasi. Sebab, kalau tidak cepat ditolong pasti celaka," ujar Eka.

Eka yang berusaha menolong perempuan itu tak bisa berbuat banyak, lantaran situasi di stadion sudah kacau akibat penonton berdesakan ingin keluar.

"Situasi yang sama juga terjadi di pintu 13," ucapnya.

Saat ditanya jaksa apakah dia mengetahui jumlah korban yang meninggal atau terluka, Eka menjawab tidak tahu. Dia mengetahui ratusan korban meninggal setelah mendapatkan kabar beberapa saat kemudian.

“Karena waktu itu kita konsentrasi untuk melakukan evakuasi saja," katanya.

Dalam laga yang berujung tragis tersebut, Eka bertugas membantu steward saat laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 untuk menggeledah barang bawaan dan memeriksa tiket penonton, sebelum masuk ke stadion. 

Sebelum melakukan pengamanan, Eka bersama petugas lainnya mendapat pengarahan dari Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat. Kapolres meminta anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap suporter, utamanya yang tidak memakai atribut. Sebab, dikhawatirkan ada suporter lain yang menyusup.

“Dalam pengarahan itu, seluruh personel yang bertugas diminta tidak membawa senjata api,” ujarnya.

Eka tidak membantah jika ada anggota yang membawa senjata gas airmata atau gas gun. Pembawa gas gun biasanya anggota Brimob. Setelah mendapat pengarahan, kira-kira pukul 20.00 WIB, pertandingan baru dimulai. Penonton berjubel memasuki stadion.

“Hingga jeda babak pertama pukul 21.00 WIB, masih terlihat ada penonton yang hendak memasuki stadion,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, panitia bagian tiket pun melakukan buka tutup pintu, meski stadion sudah diperkirakannya penuh. Artinya, penonton sudah berada di area tangga. 

Sekitar pukul 22.00 WIB, pertandingan selesai. Eka diminta oleh atasannya untuk berkumpul di lobi stadion untuk membuat barikade agar official dan pemain bisa keluar stadion.

Eka menambahkan, sekitar 5 menit sebelum laga usai, dia mendapatkan perintah dari Kapolsek Pakis untuk menuju ke lobi.  Di sana Eka diminta melakukan penyekatan barikade untuk pengamanan pemain Persebaya yang akan meninggalkan stadion. 
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network