Sopir Truk Ditangkap Polisi karena Angkut 1 Ton Solar Subsidi, JNE : itu Bukan Bagian Paket Kiriman

Rizki Ramadhani
Truk JNE ini diamankan di Mapolres Bangka Barat, karena digunakan sopirnya untuk mengangkut BBM Subsidi jenis solar sebanhyak satu ton lebih dari Palembang menuju Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pihak JNE akhirnya angkat suara terkait penangkapan seorang sopir truk milik perusahaan tersebut, yang ditangkap polisi di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kemarin. Sang sopir kedapatan smengangkut satu ton lebih BBM subsidi jenis solar dari Palembang menuju Kota Pangkalpinang.

Melalui surat No. 002/MRD/JNE/I/2023 yang ditandatangani Head Of Media Relations Department, Kurnia Nugraha, pihak JNE menanggapi terkait pemberitaan upaya penggagalan pengiriman BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat, pada Kamis (12/1/2023) lalu. 

Dalam surat tersebut, terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh pihak JNE terkait upaya penggagalan pengiriman BBM bersubsidi. 

"JNE mendukung upaya penggagalan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1.020 liter yang dibawa oleh terduga pelaku berinisial I alias J supir truk yang mengendarai truk dengan nomor 
polisi B 9624 SCI oleh Jajaran Polres Bangka Barat," kata Kurnia Nugraha dalam keterangan tertulisnya, seperti yang diterima Lintas Babel, Sabtu (14/1/2023).

Pihak JNE mengatakan bahwa BBM jenis solar yang tertangkap tersebut, bukan merupakan bagian dari paket atau barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE. Melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J.

"Saat ini JNE sedang melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut. JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Dikatakannya, JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan satu unit truk ekpedisi yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi, di ruas jalan raya Pangkalpinang - Muntok, Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (12/1/2023) kemarin. 


Truk ekpedisi yang diduga mengangkut BBM subsidi jenis Solar diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Istimewa.
 

Barang bukti satu unit truk ekpedisi JNE dan 30 jeriken yang diduga berisikan 1.020 liter solar subsidi, dibawa petugas ke Mapolres Bangka Barat. 

"Kronologis penangkapan pada hari Rabu mendapat informasi dari rekan kami di Palembang, bahwa ada satu unit truk ekspidisi bahwa BBM diduga jenis solar subsidi," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jum'at (13/1/2023).

Satreskrim Polres Babar, kata Iptu Ogan, juga mengamankan satu pengemudi truk berinisial I alias J (40), yang diketahui merupakan warga Lampung Tengah, Provinsi Lampung. 

"Mengamankan satu sopir ini, untuk tersangka inisialnya I alias J Warga Lampung Tengah. untuk jumlah solarnya 30 jeriken, kalau liternya satu jerikennya kurang lebih 34 liter," ucapnya. 

Ogan menyebutkan, dari pengakuan sopir, puluhan jeriken solar subsidi yang diangkut tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Babel.

"BBM diduga jenis solar subsidi yang akan dikirim ke Pangkalpinang. Tapi menurut pengakuan sopir, itu adalah solar subsidi beberapa SPBU di Palembang," tuturnya. 

Kini, sopir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses lebih lanjut. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network