Dikatakannya, JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan satu unit truk ekpedisi yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi, di ruas jalan raya Pangkalpinang - Muntok, Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (12/1/2023) kemarin.
Truk ekpedisi yang diduga mengangkut BBM subsidi jenis Solar diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Istimewa.
Barang bukti satu unit truk ekpedisi JNE dan 30 jeriken yang diduga berisikan 1.020 liter solar subsidi, dibawa petugas ke Mapolres Bangka Barat.
"Kronologis penangkapan pada hari Rabu mendapat informasi dari rekan kami di Palembang, bahwa ada satu unit truk ekspidisi bahwa BBM diduga jenis solar subsidi," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jum'at (13/1/2023).
Satreskrim Polres Babar, kata Iptu Ogan, juga mengamankan satu pengemudi truk berinisial I alias J (40), yang diketahui merupakan warga Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
"Mengamankan satu sopir ini, untuk tersangka inisialnya I alias J Warga Lampung Tengah. untuk jumlah solarnya 30 jeriken, kalau liternya satu jerikennya kurang lebih 34 liter," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait