Pemprov Kebut Penyelesaian Tapal Batas Desa di Babel, Sudah Rampung 80,36 persen

Irwan Setiawan
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Provinsi Babel, Budi Utama. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan penyelesaian tapal batas desa di Babel sudah rampung 80,36 persen. 

"Seperti peraturan bupati, serta SK per segmennya. Ini yang masih kita kejar kemarin pembaruan beberapa bulan ke depan, sampai dengan 6 bulan kita kasih waktu deadline-nya," kata Kepala Dinas Sosial dan PMD Provinsi Babel, Budi Utama, Sabtu (31/12/2022). 

Ia mengatakan, penyelesaian tapal batas ini pun terus berproses yakni di Kabupaten Bangka Selatan sudah 28 persen, Belitung Timur 54,43 persen, dan Belitung 100 persen. 

Kemudian Kabupaten Bangka 85,3 persen persen, Bangka Tengah 100 persen, Kota Pangkalpinang 100 persen dan Bangka Barat 100 persen. 

Menurut Budi, cara penyelesaian tapal batas ini yakni jika desa antar kecamatan, maka diselesaikan oleh pemerintah kecamatan, kemudian antar kecamatan akan diselesaikan oleh pemerintah kabupaten, sedangkan antar kota baru diselesaikan oleh pemerintah provinsi. 

“Kita ada tim Penyelesaian Batas Desa itu dari Dinas PUPR, Biro Pemerintahan dan banyak lagi tim kita yang sudah diberikan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Insya Allah kita optimalkan penyelesaian tapal batas desa ini,” ujarnya. 

Pentingnya tapal batas desa ini, lanjut dia, berpengaruh terhadap Dana Alokasi Umum (DAU). Bahkan jika bisa menyelesaikan tapal batas desa ini akan menambah Dana Insentif Daerah (DID). 

"Makanya saya optimis karena jumlah kami kan tidak banyak cuma tujuh kabupaten, dan 393 desa kelurahan. Dan pak kades sudah kami kumpulkan, mereka jarang menyelesaikannya," katanya. 

Hanya saja kendala penyelesaian tapal batas ini, kata dia, yakni banyaknya tapal batas desa yang hilang, sehingga untuk mengetahui batasnya dengan melibatkan tokoh masyarakat di desa tersebut. 

"Intinya pak kades antar desa harus legowo, dan diselesaikan. Jangan sampai ini warisan dari dulu tidak selesai-selesai. Ada juga konflik yang berkaitan dengan perut bumi, ini saling klaim, kalau memang ada konflik kita selesaikan," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network