Cegah Pelanggaran Hukum, Kejari Bangka Barat Beri Pembekalan dan Penyuluhan Hukum ke Kepala Desa

Rizki Ramadhani
Sejumlah kepala desa saat diberikan pembekalan dan penyuluhan hukum di Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Wawan mengatakan, tidak ada jaminan apapun bagi kepala desa yang terbukti melakukan penyimpangan hukum dalam pelaksanaan tugasnya. 

"Tidak kebal hukum, mou itu terkait dengan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Tapi kalau ada penyalahgunaan tindak pidana tetap kita proses, tidak ada jaminan, kita sikat," tuturnya. 

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Babar, Idza Fajri mengatakan melalui pembekalan ini diharapkan para kepala desa yang baru dapat menjalankan tugas semestinya. 

"Sehingga kades ini tau bahwa tata kelola desa itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada norma-norma hukum dan sejumlah regulasi. Kejaksaan ini juga sebagai pengawas kita, karena misal ada permasalahan hukum yang menangani juga pihak dari kejaksaan," kata Idza Fajri. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network