Cegah Pelanggaran Hukum, Kejari Bangka Barat Beri Pembekalan dan Penyuluhan Hukum ke Kepala Desa

Rizki Ramadhani
Sejumlah kepala desa saat diberikan pembekalan dan penyuluhan hukum di Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) memberikan pembekalan dan penyuluhan hukum kepada seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Babar yang baru dilantik, Rabu (28/12/2022). 

Kajari Babar, Wawan Kustiawan mengatakan pembekalan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada aparat desa dalam pencegahan pelanggaran hukum. 

"Yang diawasi terutama itu terkait pengelolaan dana desa. APBDes itu kan anggarannya dari pusat, kalau alokasi dana desa itu anggarannya dari berbagai macam kegiatan, baik itu bantuan dari Pemda atau pendapatan asli desa. Supaya tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dana," kata Wawan Kustiawan. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network