BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) memberikan pembekalan dan penyuluhan hukum kepada seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Babar yang baru dilantik, Rabu (28/12/2022).
Kajari Babar, Wawan Kustiawan mengatakan pembekalan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada aparat desa dalam pencegahan pelanggaran hukum.
"Yang diawasi terutama itu terkait pengelolaan dana desa. APBDes itu kan anggarannya dari pusat, kalau alokasi dana desa itu anggarannya dari berbagai macam kegiatan, baik itu bantuan dari Pemda atau pendapatan asli desa. Supaya tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dana," kata Wawan Kustiawan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait