Kasus Tipikor PDAM  Pangkalpinang, Kejari Soroti 3 Item

Irwan Setiawan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan sudah menangani 4 kasus besar Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menonjol selama tahun 2022. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Selain itu Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Kejati Babel, Harli Siregar  menegaskan untuk Kejari Pangkalpinang segera berkoordinasi dengan  Inspektorat Pangkalpinang agar proses dipercepat. 

"Segera berkoordinasi dengan Inspektorat, dan kita cek supaya jelas karena masyarakat menunggu, karena beberapa waktu lalu dilakukan penggeledahan dan seterusnya, jangan sampai kita jadi pihak yang terjepit, kita berusaha berkinerja yang baik" ujarnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network