Adapun rincian penempatan 30 orang PPPK tenaga kesehatan yang lolos di antaranya. Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat sebanyak 2 orang, Puskesmas Muntok ada 3 orang, Puskesmas Kundi 3 orang.
Selain itu, Puskesmas Simpangteritip 3 orang, Jebus 4 orang, Puskesmas Kelapa 4 orang, Puskesmas Tempilang 5 orang, Puskesmas Sekarbiru 5 orang dan Puskesmas Puput 1 orang.
"Tinggal tunggu pengumumannya saja dari pihak Badan Kepegawaian Negara," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait