BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Tertib Menumbing 2022 telah berakhir. Operasi tersebut berlangsung selama kurang lebih dua pekan, mulai Senin (28/11/2022) sampai Jumat (9/12/2022) Lalu. Selama pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing tahun 2022, Satreskrim Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil mengamankan 2 orang tersangka.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Iptu Fajar Riansyah Pratama, seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya mengatakan, 2 orang tersangka ini merupakan target operasi (TO) pihak berwajib.
Kedua tersangka tersebut terjerat kasus pencurian di dua lokasi TKP berbeda yaitu, di Kecamatan Kelapa Kampit dan Kecamatan Gantung.
Dari hasil penangkapan terhadap 2 orang tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 73 buah voucher pulsa, 1 (satu) buah tas slempang motif daun, 1 (satu) buah dompet putih garis pink coklat.
Selain itu ada juga 1 buah Besi penyanggah tangki air, 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Mio M3 dengan nopol BN 4119 WC, 1 buah STNK sepeda motor merk Yamaha jenis Mio M3 dengan nopol BN 4119 WC warna merah list putih.
Dalam perkara ini, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait