Inspektorat Daerah Bangka Barat Ingatkan Kades Tak Langgar Hukum

Rizki Ramadhani
Sejumlah kepala desa di Bangka Barat yang dilantik. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Barat mewanti-wanti sejumlah kepala desa untuk tidak melakukan tindakan bertentangan dengan hukum selama menjalankan pemerintahannya. Dalam pengawasan kepala desa, Inspektorat Daerah bersinergi dengan OPD terkait, dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa setempat. 

"Kami nanti akan kerjasama dengan dinas sosial dan akan memberikan arahan kepada kepala desa baru supaya dapat melakukan pengelolaan keuangan dan atrmiatrasi desa dengan sebaik-baiknya," tutur Kepala Inspektorat Daerah Babar, Fachriansyah, Selasa (13/12/2022). 

Fachriansyah mengatakan, Kepala Desa yang baru juga harus bisa mempertanggung jawabkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), agar tidak ada temuan yang melanggar hukum.

"Untuk kepala kades yang baru ini juga dapat mempertahankan APBDes yang lama, tetapi kalau bisa meningkatkan apa-apa yang kurang. Minimal mempertahankan APBDeses yang lama, dan lebih berhati - hati jangan sampai diperoses hukum," katanya. 

Sejauh ini temuan yang sering diperiksa oleh Inspektorat Daerah ialah temuan ringan - ringan seperti pajak yang belum disetor.

"Di desa itu ringan tidak ada yang aneh-aneh. Ada pajak yang belum disetor ada pertanggungjawaban yang belum lengkap itukan bisa ditindaklanjuti biasa setelah diperiksa oleh kawan-kawan inspektorat rekom-rekom itu harus ditindaklanjuti," ujarnya. 

 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network