Ombudsman RI Perwakilan Babel Terima 1.265 Aduan di Tahun 2022

Irwan Setiawan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariadhy. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menerima aduan atau laporan masyarakat sebanyak 1.265 aduan atau sekitar 105 aduan perbulan sepanjang Tahun 2022. Laporan didominasi tentang energi dan kelistrikan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, dari laporan tersebut sebanyak 190 laporan sudah masuk dalam tahap pemeriksaan. 

"Kalo dari segi jumlah ada peningkatan, mudah-mudahan menggambarkan bahwa akses masyarakat terkait pelayanan Ombudsman semakin meningkat dan partisipasi kesadaran ikut berkontribusi terhadap pelayanan publik cukup meningkat," kata Shulby, Kamis (8/12/2022). 

Menurut Shulby, dari jumlah laporan yang diterima oleh pihaknya yakni aduan masyarakat terkait energi dan kelistrikan paling mendominasi. 

 

"Kalo dari substansi sektor energi dan kelistrikan itu paling banyak di 2022, kemudian di sektor infrastruktur dan perhubungan. Kemudian menjadi catatan cukup signifikan dari jumlah laporan," ujarnya. 

Ia berharap dengan adanya peningkatan partisipasi laporan masyarakat ini, akan semakin baiknya penyelenggara publik. 

"Kemudian penyelenggara publik bisa didorong lebih kuat untuk melakukan perubahan-perubahan. Jadi mau tidak mau upaya perbaikan datang dari pengguna dan pengguna yang sadar itulah kemudian menjadi komponen pelayanan publik perubahan ke arah lebih baik," ucapnya. 

 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network