BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat, menggerebek sebuah gudang yang terletak di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (3/12/2022) malam.
Penggerebekan dilakukan, menyusul adanya informasi dari masyarakat, bahwa gudang milik warga berinisial H ini, diduga digunakan untuk aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
"Pengecekan gudang ini menanggapi laporan masyarakat, yang diduga gudang milik saudara H menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi. Namun, pada saat dilakukan pengecekan oleh tim, tidak ditemukan aktifitas," kata Kasat Reskrim Polres Babar, IPTU Ogan Arif seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo.
Ogan menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pemilik gudang berinisial H, dirinya mengaku gudangnya sudah tidak melakukan aktivitas sejak satu bulan terakhir.
"Dijelaskan bahwa pernah dipakai untuk tempat singgah BBM Industri. Namun, sekarang sudah tidak ada lagi aktifitas sejak 1 bulan yang lalu," ucapnya.
Untuk keperluan penyidikan, pemilik gudang dibawa ke Mapolres Babar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tindakan lebih lanjut pemilik gudang dibawa ke Polres Bangka Barat untuk dimintai keterangan," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait