BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Babar. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat paripurna di Gedung DPRD Babar, Rabu (30/11/2022).
Setelah dibahas, Nota Keuangan RAPBD 2023 mengalami perubahan. Perubahan tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Dewan DPRD Babar, Yudi Hermanto.
"Pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp. 785.731.000.500,00. Setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 816.156.717.500,00 atau bertambah sebesar Rp. 30.443.717.000,00," kata Yudi Hermanto.
Yudi menuturkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 70.265.927.500,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.734.890.790.000,00.
"Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 29.500.000.000,00, setelah pembahasan tidak mengalami perubahan, " ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait