DPRD Setujui RAPBD Tahun 2023 yang Diajukan oleh Pemkab Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangka barat (Babar) dengan agenda Persetujuan RAPBD Babar tahun 2023. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Babar. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat paripurna di Gedung DPRD Babar, Rabu (30/11/2022). 

Setelah dibahas, Nota Keuangan RAPBD 2023 mengalami perubahan. Perubahan tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Dewan DPRD Babar, Yudi Hermanto. 

"Pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp. 785.731.000.500,00. Setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 816.156.717.500,00 atau bertambah sebesar Rp. 30.443.717.000,00," kata Yudi Hermanto. 

Yudi menuturkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 70.265.927.500,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.734.890.790.000,00. 

"Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 29.500.000.000,00, setelah pembahasan tidak mengalami perubahan, " ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network