KPK Periksa Hakim MA Gazalba Saleh Sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Istimewa

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh. Gazalba dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

"Informasi yang kami peroleh, benar hari ini, Senin (28/11/2022) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (28/11/2022).

Ali Fikri memastikan tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gazalba Saleh. Tak hanya itu, Dia mengingatkan agar Gazalba Saleh kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Surat sudah dikirimkan. Kami berharap para pihak tersebut koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tuturnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK telah melakukan proses penyidikan terhadap Gazalba Saleh. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Sebanyak 10 orang tersebut yakni Hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati (SD) dan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).

Kemudian empat PNS MA yaitu Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua Pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Resmi Tetapkan Hakim MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Suap Perkara "
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network