Gubernur Erzaldi Hadiri Peringatan Hakordia 2021 di Jakarta

Muri Setiawan
Presiden Jokowi berpidato di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilihat dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (9/12/2021). (Foto: Humas Pemprov Babel)

JAKARTA, lintasbabel.id - Menjadi semangat global bagi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman untuk membudayakan anti korupsi lebih cepat dalam masyarakat. Sehingga tak hanya memotivasi para pejabat, namun diperlukan keterlibatan masyarakat untuk ikut berperan sebagai penggerak anti korupsi di tanah air. 

"Anti korupsi harus kita budayakan lebih intensif lagi, agar sikap tersebut melekat menjadi karakter, sehingga penggerak anti korupsi ini akan lebih banyak lagi," ungkap Gubernur Erzaldi usai menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (09/12/2021). 

Menurutnya, sektor pendidikan merupakan salah satu sasaran untuk membudayakan anti korupsi sedini mungkin, dengan memasukkan kurikulum khusus antikorupsi. 

Kehadiran Gubernur Erzaldi pada Harkodia 2021 merupakan suatu kehormatan, karena dirinya diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama 6 gubernur lainnya, diantaranya, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Sumatera Selatan dan Gubernur Lampung. 

"Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi" yang menjadi tema Hari Antikorupsi tahun ini. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. 

Sebagai bentuk penyadaran publik dan keterlibatan masyarakat, telah ditetapkan bahwa tanggal 9 Desember merupakan Hari Anti Korupsi Sedunia. Dalam peringatannya tahun ini di Indonesia, dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin. 

Dalam rangkaian acara yang juga disiarkan melalui channel youtube KPK RI tersebut, diberikan beberapa penghargaan, seperti Penghargaan Kepatuhan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Penghargaan Kepatuhan Pelaporan Gratifikasi, Penghargaan Aparat Penegak Hukum (APH), Penghargaan Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP), dan Penghargaan Dana Insentif Daerah (DID). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network