BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polsek Tempilang menangkap komplotan pencuri mesin milik perusahaan yang sedang melakukan proyek perbaikan jalan di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Barang yang dicuri tersebut berupa mesin diesel mini.
Adapun inisial pelaku yang berhasil ditangkap polisi yakni diantaranya GS, AI, DK, dan SM. Semuanya merupakan warga Kecamatan Tempilang.
"Pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu, saat pekerja proyek bernama Nadlir saat hendak memulai pekerjaannya, ia terkejut ketika melihat mesin diesel mini pada molen yang sudah tidak ada lagi. Kemudian mandornya melaporkan kejadian tersebut kepada kami," kata Kapolsek Tempilang, Iptu Ahmad Mukhlis, Kamis (24/11/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim, Ahmad Mukhlis mengatakan pihaknya mendapatkan informasi keberadaan para pelaku pencurian.
"Pelaku mengambil mesin diasel mini ini dengan cara membuka baut-baut yang menempel pada mesin diesel mini itu dengan menggunakan kunci pas. Dimana molen dan mesinnya terletak di tengah jalan proyek dan tidak di jaga oleh pekerja," ujarnya.
Keempat pelaku pencurian kini telah digelandang ke Mapolsek Tempilang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Akibat kejadian tersebut PT. Cakra (pelaksana proyek) mengalami Kerugian sebesar Rp. 3.700.000. Kami menghimbau kepada masyarakat kecamatan Tempilang agar tidak ragu untuk melaporkan permasalahan yang terjadi. Masyarakat dapat menghubungi dengan nomor pelayanan Polsek Tempilang di 0821-7700-368," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait