Tambang Ilegal Masih Beroperasi, Komisi III DPRD Babel Pertanyakan Keberadaan TP4TI

Irwan Setiawan
Rapat pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal beberapa waktu lalu. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi mempertanyakan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal yang dibentuk PJ Gubernur Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Dia mengatakan apakah masih diperlukan Satga tersebut, karena aktifitas tambang ilegal masih marak di wilayah Bangka Belitung. 

"Ini sudah akhir tahun, kita akan tanyakan apakah satgas ini masih diperlukan atau tidak untuk tahun depan.? Gimana kinerjanya, kami ingin tahu. Untuk itu kami akan koordinasikan dengan Pj Gubernur Babel untuk dapat menyikapinya," kata Azwari Helmi, Selasa (22/11/2022). 

Diketahui Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung, sejak 19 Juni 2022 lalu. 

Thamron alias Aon, pengusaha asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah sebagai ketua satgasnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network