Dalam laporan kali ini, rombongan keluarga korban dan penyintas juga akan melapor, terkait dugaan kekerasan anak dalam tragedi Kanjuruhan. Anjar merasa delik dugaan kekerasan terhadap anak tak tersentuh dalam penanganan perkara di Polda Jawa Timur.
"Itu belum tersentuh. Sementara negara harusnya hadir dalam melindungi anak termasuk dalam proses penegakan hukum. Salah satu poinnya nanti hal yang membedakan, itu," kata Anjar.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Puluhan Keluarga Korban dan Penyintas Tragedi Kanjuruhan Tiba di Bareskrim, Begini Suasananya "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait