JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Puluhan keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jumat (18/11/2022). Mereka membuat laporan terkait ketidakpuasan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan di Polda Jawa Timur.
Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menilai perkara yang bergulir di Polda Jatim tidak memenuhi perspektif korban. Apalagi, katanya, laporan di Polda Jatim adalah model A atau laporan yang dibuat polisi sendiri.
"Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana, karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan, korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," kata Anjar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Anjar menerangkan, salah satu bukti proses penanganan perkara di Polda Jatim tak mengakomodir korban adalah bukti luka-luka tak dijelaskan dengan gamblang. Polisi tak menjelaskan penyebab luka yang dialami Aremania.
"Padahal banyak, ada korban mata merah, ada korban sesak napas, itu kami bawa semua sekarang buktinya," kata Anjar.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait