JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri. Nico bakal dilaporkan oleh puluhan keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan.
"Pihak bertanggung jawab ialah tentu saja perwira paling tinggi di Polda Jatim, yaitu Kapolda," kata Perwakilan keluarga dan Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andi Irfan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Tak hanya Irjen Nico, mereka juga akan melaporkan personel kepolisian lain yang menjaga laga Arema melawan Persebaya saat itu.
"Detailnya kami tidak hafal. Tentunya semua personel polisi yang di lapangan, yang menjadi eksekutor personel perwira polisi yang dipimpin di lapangan," ujar Andi.
Keluarga korban membuat laporan lantaran merasa tak puas dengan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan di Polda Jawa Timur. Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menilai perkara yang bergulir di Polda Jatim tidak memenuhi perspektif korban.
Apalagi, katanya, laporan di Polda Jatim adalah model A atau laporan yang dibuat polisi sendiri.
"Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana, karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan, korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," kata Anjar di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, eks Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta meminta maaf atas pengamanan laga Arema FC vs Persebaya di Kanjuruhan yang berujung tragedi. Dia juga menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam terhadap para korban.
"Kami meminta maaf jika di dalam proses pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan," kata Nico, Selasa (4/10/2022).
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Keluarga Korban Kanjuruhan Bakal Laporkan Eks Kapolda Jatim Nico Afinta ke Bareskrim "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait