Menurut Maladi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polda Babel yang disebut-sebut melakukan pelanggaran tindak pemerasan dan asusila.
"Anggota tersebut saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Kita yakinkan ini akan diproses sesuai aturan, kalau memang nantinya terbukti dari hasil penyelidikan dari Propam," katanya.
"Untuk itu kita tunggu hasilnya, dan Ini adalah bukti komitmen pimpinan kita dalam meninda ktegas oknum-oknum anggota Polri yang nakal. Mau siapapun, kita akan tindak tegas kalau terbukti bersalah melakukan pelanggaran, apalagi menyangkut pidana umum," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait