Geledah Kediaman dan Apartemen Lukas Enembe, KPK Sita Emas Batangan dan Uang Tunai

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Antara

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Geledah Apartemen Lukas Enembe di Jakarta, Sita Emas Batangan hingga Uang Tunai "
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network