Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Geledah Apartemen Lukas Enembe di Jakarta, Sita Emas Batangan hingga Uang Tunai "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait