"Karena penduduk kita sudah sekitar 200.600 sekian penduduk. Jadi ketika penduduk sudah lebih dari 200.001 jiwa maka kursi dewannya menjadi 30 kursi," ucapnya.
Sementara, untuk daerah pemilihan (dapil) mana yang akan bertambah kata Pardi pihaknya akan melakukan penghitungan dan pengkajian terlebih dahulu.
"Nanti Dapil itu ditentukan berdasarkan data akreditasi kependudukan (DAK) masing-masing Kecamatan. Jadi dari DAK masing - masing kecamatan itu nantinya kita bisa membagi dapilnya. Jadi dasarnya sudah ada, tinggal menghitung," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait